Berikut tawaran Program Hibah/Grand Penelitian Perubahan Iklim dari Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan dua orang wakil Ketua yaitu Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Koordinator Perekonomian. Proposal Penelitian berisi: 1) Judul penelitian; 2) Latar belakang; 3) Tujuan; 4) Metodologi; 5) Hipotesis, dengan panjang 1000 kata dan dikirim melaui info@iccc-network.net selama periode 10 Februari 2014 sampai 10 Maret 2014. Untuk lebih jelasnya bersama ini kami sampaikan Pedoman Program Hibah/Grand Penelitian Perubahan Iklim dari DNPI. Lihat berita lengkap di
website Dikti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar